TNI AL Seskoal 07 Maret 2024.
Komandan Sekolah Staf dan Koamndo Angkatan Laut (Danseskoal), Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP., yang diwakili Wadan Seskoal, Laksamana Pertama TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han, menerima Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. Kedatangan Kadiskum ini adalah dalam rangka memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) Seskoal Angkatan ke-62 TA 2024. Kegiatan perkuliahan ini bertempat di kelas gabungan Amphitheater Gedung Samadikun, Markas Komando (Mako) Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kamis (07/03/24).
Kegiatan kuliah umum diikuti sebanyak 183 orang Pasis yang terdiri dari, 161 Pasis TNI AL, 4 Pasis TNI AD, 4 pasis TNI AU, 9 Pasis Polri dan 5 Pasis Negara Sahabat (Nesa) yang berasal dari Australia, India, Korea Selatan, Malaysia, Dan Singapura.
Dalam kuliah umumnya, Kadiskum menyampaikan materi tentang “Hukum Perang di Laut” atau yang biasa dikenal dengan San Remo Manual.
Dijelaskan bahwa menurut hukum internasional, San Remo Manual merupakan pedoman yang dibuat oleh para ahli, namun tidak dapat digunakan sebagai sumber hukum internasional, karena tidak mempunyai kekuatan mengikat.
“San Remo Manual tidak dibuat dalam bentuk perjanjian internasional yang mengikat negara-negara, tetapi hanya dibuat dalam bentuk manual saja. Yang akan menjadi pedoman bagi negara-negara, dalam menjalankan perang di laut. San Remo Manual merupakan suatu bentuk pedoman yang unik, karena terdiri dari berbagai bentuk aturan”, pungkas Kadiskum dalam kuliah umumnya.
Lebih lanjut Kadiskum berharap bahwa, dengan kuliah umum ini Pasis dapat menambah pengetahuan tentang hukum, terutama tentang hukum perang di laut.