Connect with us

Uncategorized

Korban Asuransi WanaArtha Kembali Datangi Bareskrim Mabes Polri

Menindaklanjuti Proses Hukum 4 Orang Tersangka Penggelapan Dana Nasabah Asuransi WanaArtha, Ketua Aliansi Korban Asuransi WanaArtha, Johanes Buntoro Fistanio didampingi Kuasa Hukum Eva L Rahman dan beberapa perwakilan Masyarakat Korban WanaArtha pada Jumat 3 Oktober 2025 kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, menurut Johanes Buntoro Fistanio kehadirannya kali ini untuk meminta kepada Kepolisian RI untuk segera memproses kepada tersangka penggelapan uang nasabah WanaArha di Pengadilan, untuk memberikan kepastian hukum.

Pihaknya hadir mewakili pemegang polis Asuransi yang jumlahnya29 Ribu orang lebih, yang dirugikan oleh pengelolan Asuransi WanaArha, dimana uang yang digelapkan bernilai belasan trilyun, 4 orang sudah ditahan dua tahun lebih, namun kenapa sampai hari ini pelaku yang ditahan di Indonesia belum juga disidangkan, kita berharap kepada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk segera menajukan ke Pengadilan, karena kami nasabah menunggu kepastian, agar uang yang sudah disita Pemerintah maupun yang masih ada pada pelaku untuk segera di kembalikan ke nasabah WanaArtha life.

Beberapa waktu lalu beredar isu bahwa dana yang digelapkan 158 miliar, dan kami hadir meminta klarifikasi akan besaran nilainya, karena sebenarnya jumlahnya belasan trilyun, dari 29 ribu polis dari beberapa orang yang masih DPO dan berada di Amerika, kami berharap kepada Pemerintah Amerika untuk segera memulangkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan dana nasabah, karena nasabah saat ini banyak yang sudah tua, bahkan ada beberapa yang meninggal dunia, ungkap Johanes.

Hal yang sama juga diungkapkan Kuasa Hukum, Eva L Rahman, bahwa kehadirannya hari ini mewakili Masyarakat Korban WanaArha Life, untuk mendapatkan kepastian hukum, karena sudah dua tahun lebih namun belum ada kepastian hokum, dimana sidangnya pun belum berjalan, P21 pun belum, apakah masih di Kepolisian atau sudah di Kejaksaan, untuk itu kami memohon kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian agar tersangka segera disidangkan dan uang nasabah bisa segera dikembalikan, pintanya. (Red).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized