Jakarta Timur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Cakung menggelar Operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17 Mei 2026.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Polsek Cakung, Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali Cakung 201 AKP Wahyu Wibowo, dengan melibatkan 10 personel gabungan yang diterjunkan untuk patroli mobile dan stasioner di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran polisi di lapangan guna mengantisipasi aksi tawuran warga, balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari di wilayah Kecamatan Cakung.
Patroli langsung bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik rawan, mulai dari Jalan Raya Bekasi, Posko Tawuran JGC, Posko Tawuran Eramas 2000, Jalan Amalia, hingga Jalan Raya Pulogebang.
Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.
Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan sebelum terjadi. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Cakung.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun balap liar. Apabila menemukan kejadian menonjol atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat segera menghubungi Call Center Polsek Cakung di nomor 0812-1188-8686 atau layanan darurat Polisi 110.
Melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, Polsek Cakung berharap situasi keamanan di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Cakung, tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.