Jalesveva Jayamahe,
Gorontalo Utara, 21 Juli 2026, – – – TNI Angkatan Laut melalui Tim Gabungan Pengamanan Pos TNI AL (Posal) Kwandang bersama Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, dan UPP Kelas III Kwandang berhasil menggagalkan upaya pengiriman bahan kimia berbahaya berupa CN (Sianida) melalui KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Gorontalo Utara, Selasa (21/7).
Pengungkapan tersebut dilakukan saat tim gabungan melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat dan keberangkatan kapal pada rute pelayaran Tol Laut dengan tujuan akhir Sebatik. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 300 kilogram sianida yang dikemas dalam 10 karung seberat 250 kilogram dan 2 dus seberat 50 kilogram, yang diduga akan dikirim tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp300 juta. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang berpotensi disalahgunakan serta membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos TNI AL Kwandang untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku bersama instansi terkait.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta mengoptimalkan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia guna menjaga keamanan, keselamatan, dan melindungi kepentingan nasional.
Demikian Berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.