Bertempat Aula Masjid Bab Al Rusidy, Kampus Universitas Islam Jakarta pada Kamis 13 Agustus 2026, Mahasiswa Program Doktor Pascasarjana Pendidikan Agama Islam UID, Muhammad Furqon berhasil mempertahankan Desertasinya didepan Dewan Penguji, dan tema yang diangkat adalah “PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN SHALAT DALAM MENJAGA KONSISTENSINYA PADA SISWA DI SEKOLAH ALAM INDONESIA”, dengan pertanyaan yang tajam dan kritikan penguji, namun Promovendus Muhammad Furqon mampu menjawab dengan baik, hingga sukses meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam sebagai Lulusan yang ke 95 program Doktor Universitas Islam Jakarta.
Penelitian Promovendus Muhammad Furqon berjudul “Pengembangan Model Pembelajaran Shalat dalam Menjaga Konsistensinya pada Siswa di Sekolah Alam Indonesia”. Latar belakang penelitian merespons fenomena “disiplin semu”, tingginya literasi figih kognitif siswa/siswi tidak linier dengan konsistensi ibadah mandiri di luar pengawasan sekolah.
Masalah utama dirumuskan pada urgensi pengembangan model bagaimana meningkatkan kualitas Shalat anak, dengan pertanyaan penelitian mengenai rekonstruksi materi, strategi, evaluasi, serta pengujian efektivitasnya. Tujuan penelitian adalah menghasilkan model dan menguji efektivitasnya secara empiris. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya diskursus Psikologi Pendidikan Islam terkait spiritual self-regulation, secara praktis menghasilkan Modul Ajar untuk Guru yaitu Intervensi Peningkatan Tuma ninah Siswa yang digunakan guru sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran shalat, sedangkan siswa berkedudukan sebagai penerima intervensi pembelajaran. Landasan teoretis dibangun melalui sintesis Teori Behaviorisme (pembiasaan fisik) dan Konstruktivisme (internalisasi makna) yang dikalibrasi dengan nilai Al-Our’an dan Hadits.
Metode penelitian menggunakan Research and Development dengan model instruksional ADDIE pada 31 siswa kelas VII Sekolah Lanjutan Sekolah Alam Indonesia. Hasil menunjukkan peningkatan pada ranah kognitif (skor rata-rata 10,68 menjadi 13,35) dan ranah afektif (skor rata-rata 48,65 menjadi 48,90). Dalam pembahasan, model berpengaruh positif setelah intervensi menumbuhkan sikap para siswa/siswi agar mau mengerjakan shalat dengan kesadaran diri sendiri meskipun tidak disuruh orang lain. Novelty dan temuan teoretis penelitian ini adalah “Model Bagaimana Meningkatkan Kualitas Ibadah Shalat Anak”. Temuan ini mendukung kesimpulan Jean Piaget dan Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa internalisasi rasionalisasi hikmah, adalah kunci mutlak pembentukan kesadaran spiritual intrinsik, sekaligus membantah dan menyempurnakan temuan peneliti terdahulu seperti Ayi Rahmawati (2025) yang mengasumsikan bahwa habituasi fisik dan pembiasaan semata sudah cukup memadai, di lain pihak disertasi ini membuktikan bahwa pada jenjang pra-remaja, habituasi mutlak membutuhkan rasionalisasi hikmah guna mencegah terjadinya disiplin semu. Kesimpulannya, model ini efektif membangun kemandirian ibadah otonom.
Disarankan agar institusi pendidikan mengadopsi modul ini dalam kurikulum matrikulasi, serta guru PAI bertransformasi menggunakan pendekatan rasional-logis.
Usai sidang Doktor, Kepala Prodi Program Doktor Universitas Islam Jakarta, Prof. Dr Dede Rosyada MA mengungkapkan bahwa pengembangan Model Pembelajaran Shalat dalam menjaga konsistensinya pada siswa di sekolah alam Indonesia, merupakan Kolaborasi antara sekolah dengan orang tua, bagaimana agar anak memiliki konsistensi dalam menjalankan kewajiban Shalat, dan orang tua itu menjadi 4 kolaborator, sehingga anak menjadi behavior atau berperilaku baik, ungkapnya. (Red)