Jakarta Timur, 1 Oktober 2026 — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Metropolitan Jakarta Timur melaksanakan patroli pemantauan wilayah dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Metropolitan Jakarta Timur.
Kegiatan diawali dengan apel pada Rabu (30/9/2026) pukul 23.55 WIB yang dipimpin oleh Pamenwas AKP I Made Budi Santoso, S.SE., bersama Perwira Pendamping dan Piket Fungsi. Apel tersebut diikuti oleh 21 personel.
Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan patroli secara optimal dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan maupun tawuran. Personel juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menjaga profesionalitas selama melaksanakan tugas.
Sekitar pukul 00.10 WIB, personel Ops Cipkon bergerak dari Mako Polres Metro Jakarta Timur menuju sejumlah titik rawan tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Selanjutnya, pada pukul 00.20 WIB, personel gabungan tiba di kawasan Kebon Singkong Timur untuk melaksanakan pemantauan dan antisipasi gangguan keamanan, termasuk potensi tawuran. Personel kemudian melaksanakan kegiatan standby dan pemantauan situasi wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Metropolitan Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.