Connect with us

Uncategorized

Polres Metro Jaktim Kerahkan 273 Personel Amankan Sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur

JAKARTA TIMUR – Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Cakung melaksanakan pelayanan dan pengamanan sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks dengan terdakwa Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Sebelum pelaksanaan pengamanan, jajaran kepolisian terlebih dahulu menggelar apel arahan pimpinan (AAP) di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.

AAP dipimpin Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP M. Hari Agung Julianto, S.Psi. dengan melibatkan sebanyak 273 personel, terdiri dari 10 personel Patra Brimob Polda Metro Jaya, 75 personel Samapta Polda Metro Jaya, serta 188 personel Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek jajaran.

Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan pengamanan secara humanis, profesional dan penuh tanggung jawab. Petugas juga diingatkan untuk tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi situasi di lapangan.

“Laksanakan pengamanan dengan humanis dan penuh tanggung jawab. Tetap tenang, jangan mudah terpancing emosi, serta utamakan pelayanan dan keamanan selama proses persidangan berlangsung,” ujar AKBP Hari Agung saat memberikan arahan.

Usai pelaksanaan AAP, seluruh personel langsung menempati ploting masing-masing untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Sidang tersebut merupakan perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM dengan terdakwa Dr. Tifauzia Tyassuma. Persidangan melibatkan majelis hakim yang diketuai Christina Endarwati, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, serta Jaksa Penuntut Umum dan tim penasihat hukum terdakwa dari LBH Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan monitoring terhadap situasi di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan aktivitas masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap berjalan normal.

Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang berada di lokasi persidangan, baik perangkat pengadilan, pihak terdakwa, maupun masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Dengan pengamanan yang melibatkan 273 personel tersebut, seluruh rangkaian pelayanan dan monitoring sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diharapkan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized