Jakarta Wartanusantara.com.
Terjadinya kekosongan jabatan Ketua Fraksi PDI.Perjuangan DPRD DKI Jakarta pasca berpulangnya Gembong Warsono. (ketua fraksi,red)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI.Perjuangan DKI Jakarta menggelar rapat internal di ruang rapat PDI.Perjuangan.di lantai 10 Selasa.(17/10/23).
Dalam rapat tersebut DPD PDI.Perjuangan sepakat menunjuk Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI.Perjuangan DKI Jajarta.
Haji Rasyidi salah seorang anggota Fraksi PDIP mengatakan, penunjukan Prasetyo merupakan keputusan DPD yang harus diterima seluruh anggota.
“Jadi pak Gembong itu sebagai ketua Fraksi bagus, namun demikian setelah pak Gembong tidak ada, maka partai harus segera menunjuk penggantinya,” kata Rasyidi usai rapat, Selasa (17/10/2023).
“Pak Pras ditunjuk oleh partai, Fraksi adalah bagian dari partai di dewan, jadi tidak ada yang salah,” tambahnya.
Prasetyo yang juga Ketua DPRD DKI, lanjut Rasyidi akan bertugas mengayomi anggota.
“Partai pasti memiliki alasan. Namun yang jelas Fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai, dan jabatan ketua Fraksi tidak boleh kosong dalam waktu lama,” ujar Rasyidi menegaskan..
Sebagaimana diketahui, almarhum Gembong Warsono wafat pada Sabtu (14/10) dini hari.
Setelah mendapatkan perawatan. Pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah 8 Juni 1963, meninggal dunia di RSUP Pertamina.
Sejumlah jabatan yang pernah dijabatnya;
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2000-2005), Dewan Kota Jakarta Selatan (2003-2008),
Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2010-2015) dan
Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD DKI Jakarta (2005-2010).
…