Jakarta.Wartanusantara.com.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dr Ir H Rasyidi HY MM. CPA MA , meminta kepada Inspektorat Provinsi Daerah Khusus Jakarta, untuk mempercepat proses rekonsiliasi hasil temuan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Sehingga dengan demikian para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dapat segera menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2023.
“Meskipun BPK RI telah memberi kan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DK Jakarta Tahun Anggaran 2023, BPK tetap menyampaikan beberapa catatan kepada Pemprov terkait pengelolaan keuangan” kata Rasyidi kepada Wartanusantara di Kebun Sirih Jakarta pusat Selasa (6/8/24).
Dipaparkan Rasyidi , tercatat 82 (delapan puluh dua ) rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atau LPKD tahun anggaran 2023 pada Badan Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, senilai Rp.548 564 419,-.
80 rekomendasi sudah selesai sesuai rekomendasi BPK .
Komisi C DPRD.DK Jakarta meminta kepada Kepala BPPBJ untuk menuntaskan 2 (dua) rekomendasi lagi yang belum.ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.RI
Sementara itu tercatat 560 (lima ratus enampuluh) rekomendasi LHP BPK RI atau LKPD Tahun Anggaran.2023 pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi DK Jakarta senilai Rp.430.708.556.936.880, 23.(M)
Sebanyak 468 atau 83,57% dari 560 selesai sesuai rekomendasi BPK.RI
Sedangkan yang belum sesuai sebanyak 70 rekomendssi atau12,50%. dan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 18 rekomendasi atau 3,31%.
Sementara itu terdapat 4 (empat) rekomendasi atau 0,71% senilai Rp.70.413.325.00 tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan.yang sah.
Komisi C DPRD DK.Jakarta meminta kepada Kepala BAPENDA agar segera menindaklanjuti dengan tuntas. ke 88 rekomendasi BPK RI yang belum tuntas tersebut
Politisi PDI.Perjuangan ini menyebut, pada Badan Penyelenggaraan Aset Daerah (BPAD) Provimsi DK Jakarta tercatat 788 (Tujuhratus Delapan puluh Delapan) rekomemdasi BPK.RI. senilai Rp.1.540.481.830.917,69 (T)
Sedangkan yang sudah ditindak lanjuti , sudah sesuai rekomendasi sebanyak 593 atau 75,25%. senilai Rp.135.453.610.148.08 (M) atau 8,79% dari rekomendasinyang bersifat finansial sebesar Rp.1.540.481.830.917;68 (T)
Kemudian ada 4 (empat) rekomendasi belum.ditindaklanjuti atau 0,51% senilai Rp.6.731.667..000,00 (M) (0,43%) dari nilai rekomendasi yang bersifat finansial.
Sementara 13 rekomendasi atau 1,65% dari 788 senilai Rp5.632.804.214.00 (0,37%) dari nilai rekomendasi yang bersifat finansial tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. (ys)