Connect with us

Uncategorized

Aelyn Halim Datangi Kejari Jakpus, Berikan Dukungan Jaksa Pratama Hadi Karsono

Kasus Viral Aelyn Puteri Indonesia Favorit 2010 kini menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan kejaksaan agung.

Pada Rabu 22 Januari 2025 Aelyn Halim kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kehadiran nya terkait pasal 170 KUHP, dan Aelyn Halim ingin memberikan dukungan kepada Jaksa Pratama Hadi Karsono, agar jaksa berani melawan “beking” atau berani menolak adanya tawaran duit.

Aelyn Halim juga menyayangkan para tersangka yang tidak hadir di kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Aelyn Halim berharap jaksa berani melawan beking dalam pelimpahan tersangka agar tidak dipenjara ?

Menurutnya pelaku terancam
Hukuman 5 tahun penjara , dan menurut kitab undang-undang hukum acara pidana pasal 21 cukup jelas bahwa penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pembenian bantuan dalam tindak pidana tersebut, dalam hal tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Jadi patokan Jaksa harus mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Selain itu uniknya kasus ini sudah berlangsung sangat lama dengan No.LP 646/2022 dengan pasal 170 KUHP dimana pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara telah P21 (lengkap) ditanggal 5 September 2024 dan tanggal 30 November 2024 namun kenapa dari bulan september 2024 Kasi TPUL Kejati DKI Jakarta tidak memberikan surat tersebut kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya, padahal surat tersebut sudah ditanda tangani? Jika memang ada intervensi atau beking-beking seharusnya jaksa berani melawan, harapnya.

Dengan adanya dorongan dari masyarakat juga diharapkan bisa memberi dukungan kepada Jaksa Pratama Hadi Karsono untuk berani dan lawan beking-beking.

Ribuan dukungan kepada Kejari Jakpus maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
untuk memberikan keadilan untuk korban Aelyn Halim. (Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized