Connect with us

Nasional

Diduga Hilangkan Fakta Dan Tidak Legitimate, Warga Puri Kemayoran Tolak Akui RUALB.

Jakarta Wartanusantara.com.          Pelaksanaan Rapat Umum Anggota Luar Biasa ( RUALB) P3SRS Puri Kemayoran oleh pihak yang mengatasnamakan sebagai Panitia Khusus ( Pansus ) RUALB P3SRS Puri Kemayoran, di duga dilakukan  dengan cara-cara premanisme, disertai dengan berbagai perilaku memanipulasi fakta dan data yang ada, mereka memaksakan diri menggelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa) tanpa mengindahkan norma hukum maupun norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 45 ini, demikian dipaparkan Andi Darwin Ranreng,SH, MH pengacara publik kepada wartawan, di Jakarta Pusat Minggu ( 6 /08/2023)

“Ya, realitasnya, memang, mereka itu memaksakan diri untuk menggelar RUALB, dengan cara-cara yang diduga menghilangkan fakta maupun bukti-bukti yang di miliki oleh pengurus yang mendapat dukungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta dan juga warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran.”kata Andi Darwin Rangreng, SH, MH.

Menurut Andi, pada realitasnya, mereka mengabaikan asas kepatuhan melalui adanya dugaan menghilangkan fakta bahwa bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jaya berdasarkan surat nomor: E-0020/RR.00.01 pertanggal 4 April 2022, dinas telah meminta saudara Judy Sohan dan Mieke Tanadi untuk melanjutkan tugas yang diberikan berdasarkan berita acara monitoring sebagai implementasi pergub No.132/2018 pada tanggal 7 Desember 2021,

Sementata itu Judy Sohan dan Mieke Tanadi sebagai Plt pengurus yang di beri amanah untuk membentuk Panitia Musyawarah agar segera terbentuknya kepengurusan PPPRSR Apartemen Puri Kemayoran, telah melaksanakan amanah tersebut melalui penerbitan surat undangan Pengurus P3SRS nomor : 17/SEKP3RSRAPK/X/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam pasal 27 Pergub nomor132 tahun 2018 berikut perubahannya,

Adapun surat undangan tersebut berisikan waktu pelaksanaan kegiatan Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah  RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, yakni Hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 diselenggarakan Rapat Pembentukaan Panitia Musyawarah tersebut, yang menghasilkan beberapa keputusan antara lain : anggota Panitia Musyawarah tidak dapat mencalonkan diri sebagai pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, anggota Panitia Musyawarah tidak boleh mengundurkan diri sebelum tugasnya berakhir, tugas panitia musyawarah berakhir setelah terpilihnya Pengurus dan Pengawas P3SRS  yang baru melalui RUALB dan kemudian mendapatkan persetujuan dari  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta.

“ Inilah, fakta yang mereka hilangkan, yakni adanya berita acara pembentukan Panitia Musyawarah RUALB yang disetujui dan di tanda tangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, meskipun kemudian sdr Carlo Samuel Manatap T sebagai ketua Panitia Musyawarah mengundurkan diri, tidak berarti Pamus tersebut bubar, Pamus tetap eksis, dan sampai sekarang masih bekerja mempersiapkan RUALB, kalau mereka bikin Pamus ini berarti mengabaikan azas kepatuhan terhadap kesepakatan yang ada di berita acara tersebut, dan ini jelas cacat procedural pembentukan pamus oleh mereka.”tukas Andi Darwin Rangreng, SH, MH.

Hal tersebut juga dikatakan Yudy Sohan pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dalam kepengurusan P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2018-2021, memang dipimpin oleh Faisal S sebagai ketua, namun setelah masa kepengurusan tersebut berakhir, otomatis Faisal S bukan lagi pengurus, apalagi warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, tidak mempercayai lagi Faisal S sebagai pengurus,

itulah sebabnya, kemudian, warga menyampaikan aspirasinya yang diserap dan diterima Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, agar menunjuk dirinya bersama Mieke Tanadi sebagai caretaker pengurus dengan tugas agar segera membentuk Panitia Musyawarah untuk menyelenggarakan Rapat Umum Anggota Luar Biasa seba

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional