Menindaklanjuti Perkara dugaan sengketa lahan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Jumat (19/6/2026), Iskandar Halim Munthe Kembali mendatangi Penyidik Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti tentang dugaan sengketa lahan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Iskandar Halim Munthe saat ditemui wartawan menegaskan bahwa hari ini pihaknya menghadiri gelar perkara di Bareskrim Polri bersama Satgas Antimafia Tanah. Kehadirannya mewakili masyarakat yang mengklaim kepemilikan atas lahan seluas sekitar 5.900 hektare, yang disebut masih merupakan bagian dari kawasan lebih luas mencapai kurang lebih 48.000 hektare.
Menurutnya, bahwa proses gelar perkara dilakukan untuk memastikan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk sejak Desember 2025, sekaligus menguji keabsahan dokumen dan data yang diajukan para pihak.
“Kami mengikuti gelar perkara bersama Satgas Antimafia Tanah. Dan berharap seluruh pihak yang terkait dapat dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Tahun 1984 yang diklaim berkaitan dengan status lahan eks transmigrasi di wilayah Kabupaten Lahat. Dokumen itu menjadi salah satu dasar yang digunakan untuk memperkuat klaim masyarakat.
Sementara itu, penyidik Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri disebut masih melakukan pendalaman internal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan terkait status kepemilikan maupun keabsahan klaim para pihak.
Di sisi lain, pihak perusahaan yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang disampaikan oleh pelapor. Aparat penegak hukum masih membuka ruang klarifikasi untuk seluruh pihak terkait guna memastikan proses berjalan objektif dan berimbang, dan pihaknya akan terus mengawal hingga selesai, karena kasus ini melibatkan area lahan yang cukup luas dan masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan lanjutan dari Bareskrim Polri untuk memperoleh kepastian hukum, tegas Iskandar Halim Munthe.