JAKARTA TIMUR — Polres Metro Jakarta Timur melalui Satgas Pangan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok guna memastikan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemantauan dan pengecekan harga serta mutu beras di sejumlah agen wilayah Jakarta Timur.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, didampingi Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, bersama personel Satgas Pangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas didampingi pemilik agen untuk memeriksa kondisi beras yang diperdagangkan serta mencermati kesesuaian harga jual dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus memastikan para pelaku usaha menjalankan aktivitas perdagangan sesuai aturan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar tetap menjaga kejujuran dalam berdagang serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Selain melakukan pemantauan, Satgas Pangan juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan edukasi kepada para pelaku usaha. Apabila ditemukan pelanggaran, Polri akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan terhadap komoditas pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagaiin bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar dan mutu yang terjaga.