Jakarta.Wartanusantara.com.
Dalam dua periode APBD Provinsi DKI Jakarta target pendapatan tidak terpenuhi, bahkan APBD tahun 2023 diperkirakan akan mengalami Defisit sekitar Rp 5 triliun.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dr Ir H.Rasyidi HY CPA MA MM menilai Pemprov DKI Jakarta selama ini belum bekerja dengan profesional didalam pengelolaan anggaran.
“APBD tahun 2022 senilai 82,4 Triliun , dan perubahannya 77 Triliun hanya terealisasi 66 Triliun
Kemudian APBD tahun 2023 sebesar 83,6 Triliun dan Perubahannya 78 Triliun itu tidak tercapai bahkan diperkirakann mengalami Defisit sekitar Rp 5 triliun akibat rencana penerimaan daerah yang diperkirakan menurun” ujar Rasyidi kepada Wartanusantara.com di Kebun Sirih Jakarta Pusat Kamis ( 31/8/23).
” Penerimaan daerah yang tidak sesuai rencana ini diperkirakan terjadi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan mencapai sesuai target yang ditetapkan. Secara nominal penurunan cukup besar terjadi di pajak daerah yang targetnya diturunkan Rp. 600 miliar dan lain-lain PAD yang sah yang diturunkan sampai Rp. 3,78 triliun” imbuhnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini terjadi karena Pemprov DKI tidak menerapkan managemen yang baik.
“Saya kira karena kita belum menggunakan fungsi managemen yang baik” tukasnya.
” Untuk itu Komisi C merekomendasikan agar Pemprov DKI memperbaiki management anggaran, dengan
menerapkan sistim managemen Plan Do Check Act (PDCA), yakni Metode Pemecahan Masalah dan Perbaikan Berkelanjutan.” tegasnya
” Metode ini biasa dijalankan dinegara negara maju seperti Jepamg dan lainnya” imbuhnya
” Didalam motode Ini BAPEDA sebagai badan yang merencana kan, Seharusnya setiap perencana an proyek sudah matang. Kemudian dikerjakan oleh Dinas Dinas .Antara Perencanaan dengan Pelaksanaan harus sudah matching ( singkron)” Kemudian pengawasan berkelanjutan oleh TAPD dan dewan. kata Rasyidi menjelaskan.
” Diharapkan mengelola APBD dengan menerapkan Metode PDAC ini berbagai masalah akan bisa ditanggulangi” pungkasnya. .