Jakarta Wartanusantara.com
Hasil Rapat Pembahasan Anggaran APBD tahun 2023 di Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan mitra kerja diantaranya ;Badan Pengelolaan.Keuangan.Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Penyediaan Barang Dan Jasa ( BPBJ).
Dari seluruh objek Pajak yang terangkum hingga tanggal 10 Agus 2023 sudah mencapai 61%. Namun pajak parkir baru terealisasi 29,08% atau Rp232 miliar dari target yang direncanakan sebesar Rp800 miliar
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dr Ir H.Rasyidi HY CPA MA MM. merasa heran dan memper tanyakan bagaimana sistem penghitungan hasil pajak parkir; hingga hasilnya seperti itu.
Politisi PDI.Perjuangan ini berharap ada upaya pengawasan yang lebih intensif terhadap pemasukan uang parkir terutama oleh Dinas Perhubungan ( Dishub) sebagai Dinas yang paling bertanggung jawab..
” Pengawasan dilapangkan harus terus ditingkatkan, jangan sampai ada pemasukan tapi sebagian tidak masuk negara” kata Rasyidi kepada Wartanusantara usai rapat di Kebun Sirih Jakarta Pusat Jum’at ( 11/8/23).
” Karena saya melihat ada dua teping operational dilapangan, misalnya di Indomart dan tempat tempat lainnya tapi mereka memakai seragam Dishub” jelas Rasyidi.
Disisi lain Rasyidi juga menyarankan , sebaiknya Dinas didalam menetapkan target pendapatan pajak parkir seharusnya lebih rasional dan realistis.
” Selain pengawasannya ditingkatkan kita juga berharap dalam menetapkan target pendapat an harus rasional dan tealistis sehingga tidak terkesan tidak PHP.” pungkasnya.(us)