Connect with us

Nasional

Lambatnya POLSEK Ciputat timur menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang pengacara dan anggota FKPPI

JAKARTA
Sapto Wibowo adalah korban pengeroyokan oleh 9 orang yang di duga mabuk MIRAS pagi hari jam 03.00 WIB,persisnya di depan mini market Indomart jalan Legoso raya,kelurahan pusangan,kecamatan Ciputat timur ,sabtu (30/7/2023).

Awal kejadian Sapto Wibowo sedang membeli makanan di warung ,melihat ada seorang wanita sedang di lecehkan oleh seorang pria,di duga pria itu kekasihnya,korban berusaha untuk melerai sehingga pria tersebut tidah terima dan memanggil rekan-rekannya untuk mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka serius di bagian pipi kiri terkena sabetan clurit oleh tersangka.

Kembali lagi kinerja dari Polri membutuhkan perhatian khusus dalam kecepatan dan ketepatan ketika melakukan penyelidikan kasus. Apalagi kasus tersebut merupakan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan serius.

Hal inilah yang dialami oleh Sapto Wibowo, seorang Advokat yang juga sebagai penegak keadilan. Dirinya harus menerima penganiayaan oleh oknum yang tidak dikenal dirinya sama sekali, sehingga mengakibatkan luka bacok yang sangat parah di bagian pipi kiri wajahnya.

Kasus penganiayaan ini sudah sampai di buatkan Laporan Polisi atau LP dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:TBL/B/92/VII/2023 /SPKT/SEK.CIPUTAT TIMUR / RES. TANGSELIPMJ, pada hari Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 wib.

Namun sampai hari Senin (18/09/2023), proses hukum yang ditangani oleh pihak Polsek Ciputat Timur masih dalam tahap lidik. Tentunya pihak korban dan kuasa hukum mempertanyakan kenapa lama sekali penanganan kasus ini.

Sehingga pada hari Senin sore (18/09/2023), korban menandatangani kembali Polsek Ciputat Timur untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Sapto Wibowo ditemani oleh kuasa hukumnya, antara lain Maman Sulaeman, S.H, M.H., Purwani Handayani, S.H., Theresia Maharani Purba, S.H., Antonius Loi, S.H.

Dalam keterangan kepada Media, Tim Kuasa hukum dan korban menjelaskan kenapa sampai sekarang kasusnya masih menggantung dalam tahap lidik dan belum menangkap pelaku yang menurut pihak korban sudah mendapatkan informasi dari data diri pelaku.

“Klien kami di serang oleh sekelompok pria yang tidak dikenal dan pada saat itu korban sedang hendak menolong seorang wanita yang diganggu oleh pelaku. Para pelaku secara langsung mengeroyok korban dan tiba-tiba dari antara pelaku ada melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan cerulit,” jelas perwakilan dari tim kuasa hukum.

Kemudian korban menjelaskan kembali kronologi kejadian, “Jadi kronologinya itu saya bersama teman saya lagi beli nasi. Terus melihat ada seorang perempuan lagi jalan digoda oleh kelompok orang yang lagi nongkrong di sana. Kemudian, saya menegur kelompok itu karena tidak sopan terhadap wanita. Mungkin merasa tidak terima ditegur sehingga terjadi cekcok,” kata korban, Senin (18/09/2023) kepada awak media.

Akibatnya dari percekcokan tersebut, korban mengalami penganiayaan dan terjadi pembacokan hingga luka parahdi bagian pipi kiri.

“Usai kejadian itu, para pelaku melarikan diri dengan meninggalkan saya di lokasi,” katanya.

Korban sendiri dibawa oleh warga ke rumah sakit terdekat dari lokasi penganiayaan.

Korban yang juga anggota Badan Pengurus Harian Pengurus Cabang Keluarga Besar FKPPI Kota Cirebon bernama Sapto Wibowo tersebut, mengatakan sampai hari ini dilakukan pelaporan, belum ada tindakan lebih lanjut lagi dari pihak Polsek Ciputat Timur untuk sampai melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan melakukan sidang di pengadilan.

“Saya sebagai korban penganiayaan dan pembacokan terhadap diri saya sebagai Advokat dan Anggota FKPPI saya ingin mengatakan bahwa Polsek Ciputat Timur diduga sudah “masuk angin” dalam penanganan nya. Saya meminta keadilan ditegakkan secepatnya oleh pihak kepolisian khususnya di Polsek Ciputat Timur, ” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, ketika tim Media ingin mengkonfirmasi kepada ka Polsek Ciputat Timur, saat itu tidak berada di tempat.

Diharapkan Polri bisa segera menangkap para pelaku agar masalah dapat di selesaikan dengan proses hkum yang berlaku.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional