
Sebagai wakil badan hukum pemerintah yang mendapat surat tugas untuk membantu penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Nias Selatan, Okie Muala Raya telah menghadiri proses sengketa Pilkada di MK, dan persidangan sudah dua kali digelar.
Okie menegaskan bahwa Sampai detik ini kita sudah dua kali menghadiri sidang.
Pertama sidang pendahuluan kemarin dan saat ini sedang mendengarkan keterangan saksi, dan kita menunggu hingga nanti tanggal 13 Februari putusan Mahkamah Konstitusi, kita terus mengikuti dengan tahapan yang ada dari mahkamah.
Kita akan tunggu, harapan kita mudah-mudahan yang dilakukan oleh pertahana pada tanggal 22 Maret yang 2024 terkait mutasi ASN tidak menyalahi aturan, bagaimana nanti, dan kita berharap bisa mendapatkan hasil putusan terbaik.
