Jakarta, 7 Juli 2026—Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Pushidrosal Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M., melaksanakan Courtesy Call (CC) kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto bertempat di Ruang Rapat Wakil Menteri PANRB, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Danpushidrosal didampingi Wadanpushidrosal Laksamana Muda TNI Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla., Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena), Asisten Operasi (Asops), serta Kepala Dinas Personel dan Profesi (Kadisserprof). Sementara dari Kementerian PANRB, Wakil Menteri PANRB didampingi Deputi Kelembagaan, serta Staf Khusus Menteri PANRB.
Agenda utama pertemuan membahas usulan pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer sebagai instrumen pembinaan profesi hidrografi nasional yang berbasis kompetensi, profesionalisme, dan standar internasional.
Pertemuan tersebut, Danpushidrosal menyampaikan bahwa Pushidrosal memiliki landasan historis yang kuat sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, yang terbentuk melalui penggabungan Jawatan Hidrografi Militer dan Jawatan Hidrografi Sipil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 164 Tahun 1960. Penggabungan tersebut mencerminkan kebijakan negara untuk menyelenggarakan kegiatan hidrografi nasional secara terpadu dalam satu otoritas nasional.
Komandan Pushidrosal juga menjelaskan bahwa produk utama Pushidrosal berupa peta laut memiliki karakteristik, fungsi, standar teknis, serta dasar hukum yang berbeda dengan peta darat. Seluruh proses penyelenggaraan survei hidrografi dan pemetaan laut dilaksanakan berdasarkan standar yang ditetapkan International Hydrographic Organization (IHO) guna menjamin keselamatan navigasi di perairan Indonesia.
Lebih lanjut disampaikan bahwa eksistensi Indonesia melalui Pushidrosal di tingkat internasional semakin mendapat pengakuan. Hal tersebut dibuktikan dengan terpilihnya Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh anggota tetap IHO Council, sekaligus dipercaya mendudukkan Komandan Pushidrosal sebagai Wakil Ketua IHO Council. Kepercayaan tersebut menjadi bukti nyata atas profesionalisme serta kontribusi Indonesia dalam pengembangan hidrografi dunia.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Pushidrosal menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan faktor fundamental dalam penyelenggaraan hidrografi nasional. Seorang hidrografer dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman sesuai standar internasional untuk melaksanakan seluruh tahapan survei hidrografi, mulai dari perencanaan, akuisisi data, pengolahan, pengendalian mutu, hingga penyusunan produk hidrospasial.
Sebagai institusi pembina teknis, Pushidrosal juga telah memiliki sistem pendidikan dan pelatihan hidrografi yang memperoleh akreditasi dari International Board on Standards of Competence for Hydrographic Surveyors and Nautical Cartographers (IBSC), sehingga menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kompetensi International Hydrographic Organization (IHO) S-5 dan diakui secara internasional.
Komandan Pushidrosal menambahkan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Survei Hidrografi dan Pemetaan Hidrografi Nasional, kedudukan Pushidrosal sebagai Otoritas Hidrografi Nasional semakin diperkuat, termasuk kewenangan dalam penyelenggaraan sistem lisensi Surveyor Hidrografi sebagai instrumen negara untuk menjamin kompetensi dan profesionalisme tenaga hidrografi nasional.
Sejalan dengan penguatan regulasi tersebut, Pushidrosal mengusulkan pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer yang dapat diterapkan pada kementerian, lembaga, BUMN, maupun instansi lainnya yang melaksanakan kegiatan survei hidrografi. Jabatan fungsional tersebut diharapkan menjadi fondasi pembinaan karier berbasis kompetensi, mendorong standardisasi kemampuan, meningkatkan profesionalisme, memperluas mobilitas tenaga ahli, serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia hidrografi nasional dengan Pushidrosal sebagai instansi pembina teknis.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri PANRB beserta jajaran menyampaikan apresiasi atas peran strategis Pushidrosal sebagai satu-satunya Lembaga Hidrografi Nasional yang memiliki mandat, kompetensi, pengalaman, serta pengakuan internasional untuk menjadi instansi pembina teknis Jabatan Fungsional Hidrografer. Menurut Kementerian PANRB, keberadaan jabatan fungsional tersebut akan memberikan keseragaman standar kompetensi, pembinaan profesi, sertifikasi, lisensi, serta pengembangan karier hidrografer secara nasional.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sistem pembinaan profesi hidrografi Indonesia. Melalui sinergi antara Pushidrosal dan Kementerian PANRB, diharapkan pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer dapat segera terwujud sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola survei hidrografi nasional, serta mendukung terwujudnya Indonesia sebagai negara maritim yang maju, aman, dan berdaya saing di tingkat internasional.