Jakarta — Laporan masyarakat terkait dugaan pemalakan dan ancaman penganiayaan di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pulogadung bersama Polres Metro Jakarta Timur setelah diterima melalui Layanan Polisi 110.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengecekan serta pendalaman terhadap situasi yang dilaporkan. Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang customer dengan petugas parkir setempat.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, aparat kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut, dan situasi kembali aman serta kondusif.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu konflik.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.