JAKARTA TIMUR — Untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar, Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung terhadap peredaran beras di wilayah Jakarta Timur.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, didampingi Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, bersama personel Satgas Pangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan mutu beras yang dipasarkan. Selain itu, harga jual kepada masyarakat turut dipantau untuk memastikan perdagangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengecekan dilakukan bersama pemilik agen sekaligus menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kualitas bahan pangan serta menjalankan usaha secara jujur dan bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi di Jakarta Timur.
“Kami terus melakukan pemantauan agar masyarakat memperoleh beras dengan mutu yang baik dan harga yang wajar. Para pelaku usaha juga kami imbau untuk menjalankan perdagangan sesuai ketentuan,” ujar Bayu.
Pengawasan Satgas Pangan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Timur dalam menjaga kelancaran distribusi pangan, melindungi konsumen, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, berkualitas, dan terjangkau.