Perwakilan warga Desa Muara Merang dan Mangsang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Mudi Banyuasin pada Selasa (09/06/2026), pukul 09.00 WIB, mendatangi kantor Sekretariat Wakil Presiden RI. kedatangan mereka untuk mencari keadilan dengan meminta dukungan dari Wapres RI, Gibran Rakabuming memperjuangkan nasip warga dua desa yang sedang menuntut mencari keadilan terkait plasma hutan ditempat mereka tinggal.
Hadir perwakilan warga, Ketua Forum Warga Desa Muara Merang, Jumeri dan beberapa warga, beserta kuasa hukum Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., M.Kn.
Usai diterima Staf Khusus Wakil Presiden RI, Rudy Imanuel Saragih selaku kuasa hukum menjelaskan kepada media bahwa tujuan mereka datang ke kantor sekretariat Wakil Presiden RI untuk mencari keadilan, dan hari ini kami mengantarkan dokumen dan informasi mengenai kasus yang sedang warga 2 Desa alami, kita berharap Wakil Presiden RI memberikan atensi dan perhatian agar permasalahan hukum yang sedang terjadi dapat terselesaikan, yaitu warga dua desa meliputi desa Muara Merang dan Mangsang agar bisa mendapatkan hak mereka seperti kesepakatan dengan PT. PWS.
“Kami mewakili masyarakat Muara Merang datang ke Sekretariat Wapres RI untuk menyampaikan keluhan dari warga kami, mengenai dana Plasma yang menjadi kewajiban dari PT. PWS. Kami bersyukur hari ini mendapatkan atensi positif dari pihak Sekretariat Wapres RI dan dalam waktu dua minggu kedepan dijanjikan akan mendapatkan jawaban dari pihak pemerintah pusat dalam mendukung aspirasi kami, ” ujar ketua forum warga Desa Muara Merang, Jumeri saat ditemui media.
“Kami berharap dengan kedatangan kami ke Wapres RI, bisa segera mendapatkan atensi dan menjawab aspirasi warga 2 Desa yang sedang menuntut hak mereka. Sudah terlalu lama dan berlarut-larut masalah ini belum terselesaikan. Semoga dalam beberapa waktu kedepan, kita sudah mendapatkan jawaban, harapnya. (Red)